Local Content
Koleksi dalam bentuk Multimedia ( PDF, DOC, PPT, AVI dan lain-lain) yang dapat langsung dibuka lewat Browser ini.
Local Content :
Total record found :   -   From  

1. PERATURAN WALIKOTA MALANG TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

      Jenis : Peraturan
Pengarang : Pemkot Malang
Sumber : PEMERINTAH KOTA MALANG
Deskripsi: Peraturan Walikota Malang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya pada Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

2. RUU PERBUKUAN NASIONAL

      Jenis : Peraturan
Pengarang : Departemen Pendidikan Nasional
Sumber : DEPDIKNAS R.I
Deskripsi: Perbukuan adalah semua urusan yang berkaitan dengan penulisan, percetakan, penerbitan, pendistribusian, penggunaan dan pengawasan serta penghargaan di bidang buku
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

3. Pelayanan Publik

      Jenis : Karya Khusus
Pengarang : Drs. Peni Suparto, M.Ap
Sumber : Kanisius
Deskripsi: “Kalau bisa dipersulit kenapa di permudah ?” adalah ungkapan yang sering kita dengar di masyarakat. Kondisi pelayanan publik yang belum memuaskan dan masih berbelit-belitnya birokrasi membuat stigma di atas sangat melekat dengan aparat pemerintahan, sehingga sering kita dengar keluhan dan kekecewaan masyarakat pada saat mereka mengurus mulai dari hal kecil misalnya pengurusan KTP sampai Ijin usaha. Padahal salah satu keberhasilan pelayan publik adalah kepuasan masyarakat. Hal ini terjadi hampir di seluruh Indonesia dan sudah menjadi ’penyakit’ birokrasi kita. Untuk mengubah hal ini diperlukan kerja keras dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan publik baru akan berjalan baik jika diawali dulu dari paradigma pelayanan yang sungguh-sungguh. Pelayanan publik adalah bagian dari pengabdian untuk masyarakat bukan sekedar kewajiban dan beban tugas. Konsep pelayan sepenuh hati ini yang digagas oleh Drs. Peni Suparto, M.AP dalam bukunya yang berjudul Paradigma dan Implementasi, bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan birokrasi yang sudah terjadi bertahun-tahun .
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

4. Raperda Pendidikan Jadi Prioritas Segera Direvisi Dewan Jika Ada Perubahan

      Jenis : Reportasi
Pengarang : Anwar
Sumber : Jawa Pos
Deskripsi: MALANG – Ketua Komisi E DPRD Kota Malang Siti Aminah berjanji akan memprioritaskan raperda pendidikan yang sudah ada di tangan Pemkot Malang. Sebab, diantara raperda lain yang akan diserahkan ke pemkot Malang, raperda pendidikan merupakan perda yang paling mendesak dibuat. ’’Permasalahan pendidikan di Kota Malang harus segera diatasi melalui perda pendidikan. Terutama masalah pendidikan yang terus berkembang pesat seperti sekarang ini,’’ tegas Aminah. Untuk mempercepat proses itu, Aminah berjanji akan segera membahasnya begitu raperda pendidikan disampaikan oleh pemkot. Bahkan pihaknya akan memfokuskan diri pada kemungkinan dilakukan revisi-revisi dalam raperda pendidikan itu. Terutama yang menyangkut permasalahan-permasalahan dunia pendidikan yang harus segera mendapat perhatian itu.
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

5. Besar Potensi Seni Pahat Malang, Sayang, Belum Dikelola Maksimal dan Profesional

      Jenis : Reportasi
Pengarang : Anwar
Sumber : Jawa Pos
Deskripsi: MALANG – Potensi seni pahat batu kali yang cukup besar di Malang belum banyak dikelola secara maksimal. Padahal jika dikembangkan lebih maksimal, potensi itu bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Malang. Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Pengabdian Mahasiswa pada Masyarakat (PMM) UMM di Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso. Menurut Kordes (koordinator desa) PPM Kepuharjo Ivan Taufany, potensi seni pahat yang cukup besar di Kepuharjo itu sampai kini belum dioptimalkan pengembanganya. ’’Data yang ada pada kami menunjukkan potensi itu belum dikelola secara maksimal. Kalaupun ada pengelolaan, hanya ditangani secara asal-asalan,’’ jelasnya. Salah satu permasalahan cukup berat yang dihadapi perajin adalah masalah permodalan. Meski sudah diusahakan mengajukan kridit, namun usaha itu sia-sia. Akibatnya, perajin seni pahat hanya mengerjakan kegiatannya kalau ada pesanan dari luar. Itupun jumlahnya terbatas.
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

6. Harus Ada Timbal Balik DPKM Soal Pro-Kontra Perda Kos

      Jenis : Reportasi
Pengarang : Anwar
Sumber : Jawa Pos
Deskripsi: MALANG – Rencana pemberlakuan kembali Perda No 2/1989 tentang pengaturan usaha pemondokan di Kota Malang bisa diterapkan kembali jika Pemkot Malang bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan SDM masyarakat. Jika tidak, tentu pemberlakuan kembali perda itu akan sia-sia. Demikian penilaian Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Prof Dr Ir Moch. Munir MS menjawab pertanyaan Radar seputar pro kontra rencana pemberlakuan kembali perda itu. ’’Masyarakat kita sudah cukup kritis, karena itu kita juga harus bisa memberikan imbalan pada masyarakat,’’ tegasnya. Guru besar Fakultas Pertanian Unibraw ini menjelaskan, imbalan yang dimaksud bukan berarti imbalan secara materi. Namun lebih mengacu pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kota Malang. Sebab imbalan inilah yang nantinya bisa digunakan sebagai sarana timbal balik antara masyarakat dan Pemkot Malang.
Klik di sini untuk melihat naskah lengkapnya

 
  
AGENDA KEGIATAN

1-8 Maret 2010 Pameran Sedulur Merapi, Edukasi dari Kecintaan Romo Kardjito
9-20 Maret 2010 Picturing Amcerica by US Embassy
13 Maret 2010 Training Aktivasi Matematika Dahsyat, bersama BEM Univ. Muhammadiyah Malang
14 Maret 2010 PDKT Follow Up Calon Anggota Forum Lingkar Pena Malang
14 Maret 2010 Talkshow Smart & Creative Games untuk Melejitkan Potensi & Prestasi (Outbond) bersama Ign. Nugroho
14-19 Maret Pameran Seni Rupa Manunggaling Gesang bersama Mahasiswa Pendidikan Seni Rupa Univ. Negeri Malang
25 – 27 Maret 2010 Pameran & Workshop karya Fakultas Pengairan Univ. Brawijaya Malang
25 – 31 Maret 3010 Pameran & Sarasehan Foto dari Malang Photo Club


Agenda dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya

Apabila pelayanan yang kami berikan tidak sesuai dengan ketentuan, maka Anda berhak mendapatkan :
1. Permintaan Maaf
2. Klarifikasi
3. Kemudahan dalam Layanan berikutnya

Salurkan saran, kritik dan pengaduan Anda di :
1. Fasilitas mailbox pada OPAC dan web master perpustakaan digilib.malangkota.go.id
2. SMS Center Layanan Pengaduan : 081555690100
3. Layanan Pengaduan secara langsung pada Konter Pengaduan.
4. Kotak Saran
5. Akun Facebook
a. friend Perpustakaan Kota Malang,
b. grup Perpustakaan Umum Kota Malang,
c. grup Pemerhati Perpustakaan Umum Kota Malang

DARI BUKU ENGKAU AKAN JADI RATU.
DARI BUKU, ENGKAU AKAN JADI EMPU.
DARI BUKU ENGKAU AKAN JADI MALU.
DARI BUKU ENGKAU AKAN JADI PEMBAHARU.
(Miqdad : 2006)
 
  
Komentar :
Ayo, gabung rame-rame menjadi teman Perpustakaan Umum dengan add Facebook Perpustakaan Umum Kota Malang.
Join Juga dengan Group Pemerhati Perpustakaan Umum Kota Malang di Facebook.
 


















Galeri FotoGaleri Foto Kegiatan Perpustakaan